hukum-makmum-shalat-dilantai-atas-dan-imam-di-bawah
Hukum Makmum Shalat Dilantai Atas dan Imam Di Bawah
Hukum Makmum Shalat Dilantai Atas dan Imam Di Bawah - Apakah barisan makmum shalat yang ada dilantai dua atau tiga sama dengan yang dibawah, yakni barisan pertama yang lebih utama? Penjelasan : Shalat makmum yang berada dilantai atas sementara imam berada dilantai bawah dihukumi makruh, kecuali tidak menemukan lagi dilantai bawah karena penuh.

Urutan shaf yang berada dilantai atas sama dengan yang berada dilantai bawah. Namun Shaf kedua yang sama posisinya sejajar dengan imam dilantai bawah adalah lebih utama daripada shaf pertama yang berada dilantai atas. - Hukum Makmum Shalat Dilantai Atas dan Imam Di Bawah (Lihat: Fatwa Romi juz 1 hal.248, Hawasyi Madaniyah juz 2 hal.27).

Sumber : CN Istifta'

Posting Komentar Blogger Disqus

 
Top